Sunday, May 26, 2013

e-Money, Rasakan Berjuta Manfaatnya


Kartu Flazz BCA-ku (dok. pribadi)
E-money!

Akhir-akhir ini perbankan Indonesia marak mengeluarkan produk e-money. Bank swasta terbesar Indonesia, BCA sudah mengeluarkan e-money-nya yaitu Kartu Flazz. BRI dengan Brizzi, dan terakhir Bank Mandiri dengan e-Toll Card-nya ataupun yang baru di-launching hari ini Gelang Unik warna-warni yang bisa menjadi semacam dompet.

Apa sih e-money itu? Biasanya istilah yang pakai embel-embel "e" di depannya itu sesuatu yang tidak terjadi secara konvensional melainkan dengan cara yang berbeda melalui bantuan teknologi informasi. Misalnya: e-mail, itu surat menyurat menggunakan teknologi internet. E-banking, merupakan transaksi perbankan tanpa harus pergi ke bank ataupun ATM melainkan bisa bertransaksi secara swalayan melalui internet, dan masih banyak e, e, e yang lain.

Nah, untuk e-money sendiri itu berarti uang yang tidak dalam bentuk lembaran uang atau koin, melainkan berbentuk sebagai kartu yang dilengkapi chip dengan teknologi RFID yang berisikan informasi digital saldo uang kita, jadi kartu e-money itu semacam dompet yang tidak terdapat uang dalam bentuk fisik melainkan hanya berupa saldo saja yang bisa digunakan untuk membayar pada toko atau merchant yang mempunyai alat untuk membaca dan bisa mendebit ataupun mengkredit (top up) kartu e-money tadi.

Perkembangan e-money saat ini memang belum segegap gempita penetrasi kartu debit ataupun kartu kredit. E-money dinilai tidak praktis karena:

  1. Harus top-up jika ingin menambah saldo dengan proses yang agak ribet.
  2. Saldo maksimal rata-rata dari penerbit hanya 1 juta sehingga susah jika membeli barang yang diatas 1 juta. Mungkin hal ini dilakukan bank karena risiko kehilangan kartu e-money itu sama halnya kehilangan uang. Berbeda halnya jika yang hilang adalah kartu debit ataupun kartu kredit, maka kita bisa memblokirnya dengan menghubungi pihak bank. Sedangkan untuk e-money risiko murni tanggung jawab pemilik, dan bank tidak bisa memblokirnya.
  3. Risiko e-money yang sedemikian rupa membuat banyak masyarakat masih enggan memakainya.
  4. Masih sedikitnya merchant ataupun toko yang memberikan fasilitas pembayaran melalui e-money. Pengalamanku pribadi menggunakan Flazz BCA hanya berlangsung kurang dari setahun. Aku hanya pernah menggunakannya di jaringan indomaret dan Gramedia, itu pun tidak semua gerainya menerima pembayaran flazz. 

Memang sejatinya e-money itu untuk menggantikan transaksi yang relatif kecil (dibawah 1 juta) yang perlu proses yang lebih cepat dibandingkan menggunakan kartu debit ataupun kartu kredit seperti halnya jika kita bertransaksi memakai uang kertas atau logam untuk membayar parkir, tol, ataupun belanjaan dalam skala kecil hanya dengan mendekatkan e-money dengan e-money reader yang otomatis akan mendebet jumlah saldo di kartu e-money sejumlah nominal transaksi. Sedangkan untuk transaksi dalam jumlah besar saat ini sudah jarang lagi memakai uang tunai melainkan bisa transfer baik melalui teller bank, ATM, ataupun internet/mobile banking yang memerlukan proses yang lebih kompleks dan verifikasi khusus demi keamanan yang terjamin sehingga memakan waktu yang lebih lama.

Sebenarnya menggunakan e-money mempunyai banyak manfaat, diantaranya:
  1. Kita tidak perlu mencari uang pecahan yang sekarang ini susah dicari, karena e-money bisa melakukan transaksi sampai pecahan terkecil 1 rupiah. Coba bandingkan jika kita melakukan transaksi dengan nominal 7250 rupiah, sangat sulit sekarang ini mendapatkan uang koin 50 rupiah. Lha wong uang 1000 rupiah saja sekarang makin sulit didapat, kalah pamor dengan uang 2000 rupiah.
  2. Persentase kenaikan harga barang-barang pun dapat dikurangi jika kita bisa menghargai 1 Rupiah pun. Sekarang ini ada indikasi semakin tahun kecenderungan penjual untuk menaikkan harga barang dagangannya semakin besar persentase dari harga sebelumnya. Misalnya dulu jika ingin menaikkan harga biasanya 100 - 200 rupiah, kemudian menjadi kelipatan 500 rupiah, terakhir kecenderungan untuk menaikkan harga dengan kelipatan 1000 rupiah. Hal inilah yang menjadikan nilai rupiah semakin tidak berharga. Coba bayangkan jika kita semua menggunakan e-money, proses ketidakberhargaan Rupiah yang berlangsung semakin cepat bisa di-rem, jadi wacana untuk meredenominasi Rupiah tidak perlu digulirkan karena menurutku redenominasi hanya menimbulkan kebingungan masyarakat, dan berpotensi menimbulkan kekacauan jika tidak tertangani secara benar implementasinya di lapangan. 
  3. Peredaran uang palsu dapat dikurangi bahkan dihilangkan jika e-money sudah 100% menggantikan uang fisik. Lha wong peredaran uang asli saja mulai dikurangi, apalagi uang palsu, pasti tingkat kewaspadaan terhadap penggunaan uang fisik akan semakin tinggi.

Kurang populernya e-money di masyarakat mungkin perlu suatu terobosan dari pemerintah sebagai regulator sistem keuangan di negara kita, misalnya dengan:
  1. Pemerintah mungkin bisa menetapkan single e-money card yang bisa di top up (diisi ulang) dengan berbagai platform pembayaran selayaknya voucher isi ulang telepon seluler yang bisa dibeli lewat counter pulsa, ATM, bahkan internet banking seluruh bank. 
  2. Bank tidak diperbolehkan menerbitkan e-money sendiri melainkan hanya satu jenis satu bentuk yang dikeluarkan oleh pemerintah. Nah, dalam hal ini pemerintah sebenarnya bisa menggunakan E-KTP yang katanya sudah 'pintar' namun selain dilengkapi chip konvensional harus dilengkapi juga teknologi RFID ataupun NFC yang bisa memberikan informasi saldo jika didekatkan dengan mesin pembaca e-money.
  3. Atau jika dalam bentuk kartu dirasakan tidak praktis, mungkin bisa dalam bentuk telepon seluler seperti di negara-negara maju. Namun, pemerintah perlu mewajibkan semua vendor ponsel yang diedarkan di Indonesia harus dilengkapi teknologi NFC dengan standar yang ditetapkan pemerintah sehingga bisa digunakan sebagai dompet digital.
  4. Kendala selama ini transaksi menggunakan e-money adalah masih terbatasnya merchant, maka perlu keberanian revolusi atau terobosan oleh pemerintah untuk membagikan secara gratis alat pembaca e-money (e-money reader) sampai ke pedagang kaki lima sekalipun, seperti halnya terobosan menggantikan minyak tanah menjadi gas dengan membagikan tabung gas dan kompor gas beserta selangnya yang tidak tergolong murah bagi jutaan penduduk Indonesia. Dan setiap pendirian usaha retail maka pemerintah mewajibkan pemilik usaha untuk mempunyai e-money reader untuk transaksi pembayarannya.
  5. Terakhir sosialisasi yang intensif oleh pemerintah tentang pentingnya e-money. Mungkin semacam intensif pajak pertambahan nilai bisa ditawarkan jika bertransaksi menggunakan e-money.

Sebenarnya kita bisa 100% menggunakan e-money, bahkan menjadi negara pertama yang 100% transaksi keuangannya tanpa menggunakan uang fisik jika kita mau. Negara semaju Amerika pun sampai saat ini belum berhasil menggunakan e-money 100%, namun apakah hanya karena alasan itu saja kita skeptis dan pesimis dengan e-money?

Perlu keberanian pemimpin negeri ini untuk kebijakan e-money ini. Atau menunggu aku jadi pemimpinnya, he he.....

(cuma sekedar uneg-uneg anak muda yang merasa gemes karena susahnya mencari uang pecahan 1000 rupiah sekali pun untuk makan di warung)

No comments:

Post a Comment