Showing posts with label bunga. Show all posts
Showing posts with label bunga. Show all posts

Sunday, May 3, 2020

Cara Mudah Menanam Bunga Krisan

Bunga krisan merupakan bunga dengan tempat tumbuh optimal di pegunungan atau lebih dari 700 mdpl. Krisan biasanya dijadikan bunga potong dan sering dimanfaatkan sebagai bunga dekorasi di berbagai perhelatan karena relatif tahan lama dan mempunyai berbagai ragam warna yang menarik.

Bunga Krisan kebanyakan dibudidayakan di dataran tinggi, tapi tidak menutup kemungkinan untuk dibudidayakan di dataran rendah meskipun tumbuhnya tidak bisa optimal. Penampakan fisik krisan yang 'terpaksa' harus tumbuh di dataran rendah biasanya daunnya jadi menebal, tanamannya lebih kerdil, dan bunganya lebih kecil dan jarang.

Kebetulan di rumah Tulungagung, ada bunga krisan kuning dan ungu yang masih bisa tumbuh saat ini meskipun pertumbuhannya tidak optimal alias agak kerdil, tapi bunganya tetap bermekaran meskipun sedikit.

Nah, tercetuslah ide untuk melakukan perbanyakan bunga krisan dengan menggunakan stek pucuk. Krisan sangat mudah di stek. Pertama-tama kita siapkan media tanam, kemudian kita gunting pucuknya dengan guntuing yang tajam. Ketika memilih pucuk yang akan dijadikan stek, pilihlah pucuk yang tidak ada bakal kuncup bunganya. Untuk mempercepat pertumbuhan akar, bisa diolesi dengan lidah buaya penampang batang yang dipotong.



Setelah itu tinggal ditancapkan ke media tanam berupa campuran tanah dan kompos, lalu disiram dengan air. Tempatkan di tempat yang ternaung dari sinar matahari selama proses penumbuhan akar. Siramlah jika media terlihat kering, karena proses perakaran krisan butuh kelembaban yang cukup. Dalam beberapa hari sudah akan tumbuh akar, ditandai dari luar dengan penampakan setek pucuk yang masih segar dan muncul tunas daun baru.

Selamat mencoba.....

Wednesday, November 8, 2017

Bunga Lidah Mertua Cocok untuk Tanaman Indoor

Lidah Mertua Mini cocok ditaruh di atas meja kerja (dok. pribadi)
Lidah Mertua, nama tanaman hias ini sangat unik dan menggelitik. Ciri khasnya dengan daun panjang, tebal, dan lancip/tajam di ujungnya seakan-akan merepresentasikan lidah sang mertua yang seringkali dikonotasikan negatif seperti cerewet, kata-katanya pedas, dan nyebelin, haha......

Meskipun bunga ini mempunyai nama yang 'kejam', tapi penampakan maupun manfaatnya cukup bagus. Tanaman dengan nama latinnya Sansevieria sp. ini secara fisik mempunyai bentuk daun yang meruncing, tebal dilapisi lapisan mirip lilin, dengan jenis yang bermacam-macam. Ada yang panjang, ada yang pendek, ada yang warnanya hija kelabu, hija belang-belang, hijau dengan pinggiran kuning, ada yang panjang adapula yang pendek, cukup variatif.

Lidah Mertua berwarna hijau agak kelabu (dok. pribadi)
Manfaat dari tanaman ini menurut berbagai macam sumber bisa menyaring udara kotor alias sebagai penyaring udara alami. Tanaman ini juga bandel dan mudah sekali perawatannya dan cocok untuk ditaruh di dalam ruangan karena:

  1. Tidak memakan banyak tempat, tumbuhnya cenderung ke atas ramping
  2. Mampu membersihkan udara di ruangan 
  3. Tidak perlu banyak sinar matahari
  4. Tidak butuh banyak air, cukup dua hari sekali saja menyiramnya.
  5. Tidak gampang busuk
  6. Tidak menggugurkan daun
  7. Bagus ditaruh di sudut-sudut ruangan, ataupun di meja (khusus yang jenisnya kecil)
  8. Tidak perlu perawatan yang intensif ataupun pemupukkan secara khusus.
Lidah MErtua Panjang cocok ditaruh di pojok ruang (dok. pribadi)
Perbanyakan tanaman lidah mertua ini juga cukup mudah. Tinggal kita potong rimpang (semacam batang di dalam tanah dan berakar) yang ada anakkannya, lemudian kita pindahkan ke pot yang sudah diberi media tanam tanah. Bisa pula dicampur dengan kompos, pupuk kandang ataupun sekam, tapi tetap komposisi tanahnya yang paling banyak. Penyiraman bisa dilakukan sehari atau dua hari sekali, karena tanaman ini tidak butuh banyak air, tapi menyimpan air.

Sunday, August 17, 2014

Etiskah Investasi Rumah ?

Kompleks Grand Serpong 2 Residence Tangerang Selatan (Sumber: Foto Pribadi)
Memangnya apa hubungan rumah sama investasi? Rumah kan semata kebutuhan pokok setiap manusia!

Rumah bukan lagi sekedar kebutuhan pokok melainkan saat ini sudah menjadi instrumen investasi. Perlu kita bahas, etiskah menjadikan rumah sebagai instrumen investasi?

3 tahun terakhir harga rumah naik gila-gilaan, tidak hanya di Jabodetabek melainkan di berbagai kota besar di Indonesia. Selisih cuma satu dua bulan, harga rumah sudah naik puluhan juta. Situasi inilah yang menjadikan orang-orang yang belum punya rumah semakin panik dan buru-buru membeli rumah. Tak mau kalah, orang-orang yang kelebihan duit juga berlomba membeli rumah baru tergiur dengan iming-iming harga rumah yang semakin menggila dalam tempo yang singkat, menjanjikan sebuah gain yang luar biasa.

Memang harga rumah di Indonesia selama ini tidak pernah turun, bahkan kawasan yang sering terkena banjir sekali pun (misal: kelapa gading dan pluit), kecuali rumah yang terdampak lumpur Lapindo atau sekitarnya. Namun, baru baru beberapa tahun terakhir ini saja harga rumah meroket nggak terkira.

Di BSD saja beli rumah sudah seperti beli kacang goreng, laris manis! Bahkan diundi sampai beberapa kali karena begitu banyak peminatnya, padahal harganya 1 M keatas! Wow Luar Biasa! Kaya-kaya ya orang Indonesia!

Di Jakarta sangat sulit menemukan rumah baru yang dijual developer di bawah 1 M! Lha wong di Bintaro, BSD, Serpong, bahkan Tangerang, Depok, ataupun Bekasi yang nempel dengan Jakarta, rumah harga 300 - 400jt saja sudah sulit ditemukan, kalaupun ada lokasinya mblesek dan nggak worth it lah...

Nggak usah jauh-jauh, lha di lingkungan perumahanku saja saat aku beli tahun 2011 harganya masih ada yang 200-an, eh tahun 2013 kemarin harganya sudah 500-an, apa nggak gila tuh!

Aku jadi heran, apa sih yang sebenarnya mengakibatkan harga rumah kok naik gila-gilaan, padahal penghasilan masyarakat Indonesia tidak se-signifikan itu kenaikannya. Idealnya kan kenaikan harga rumah juga mengikuti pertumbuhan penghasilan masyarakatnya. Apa karena pengembang yang suka 'menggoreng' harga rumahnya atau dipicu banyak investor dadakan yang membeli rumah dengan dalih investasi karena tergiur iming-iming kenaikan harga rumah dalam waktu yang relatif singkat?

Pertengahan tahun 2013 kemarin saya jalan-jalan di sekitar BSD, Gading Serpong, Alam Sutra ternyata banyak ruko-ruko dan rumah-rumah mewah berharga milyaran yang masih kosong tak tercium aktivitas penghuninya. Bisa-bisa jadi kota hantu kayak properti-properti di Cina yang dibangun secara masif namun minim bahkan tak berpenghuni.

Itu kasus di perumahan-perumahan kelas atas. Kalau perumahan menengah ke bawah di kompleksku ternyata sampai empat tahun sejak rilis sekitar tahun 2010, sampai saat ini paling baru sekitar 60% yang dihuni oleh pembeli aslinya alias end user. Sisanya masih kosong, ditawarkan dijual, ataupun disewakan. Tentunya investor yang membeli rumah di kompleksku pada awal-awal masa penjualan 3-4 tahun yang lalu akan menikmati keuntungan yang luar biasa jika propertinya terjual saat ini, bahkan jika harganya sudah didiskon 20% dari harga pasar saat ini sekalipun. Kalau pun belum laku bisa mereka sewakan atau kalau yang cuek (karena kebanyakan uang) ya dibiarin kosong.

Kok bisa ya harga rumah senilai 300-500 juta laris manis bak kacang rebus? Coba kita sedikit analisis: misal harga rumah 400 juta, DP 20%, dengan tingkat bunga misalkan 10% dengan tenor pinjaman 15 tahun maka angsuran per bulannya kira-kira sebesar Rp3,5 jt. Penghasilan pemohon KPR minimal paling tidak 10jt per bulan atau kalau join income dengan pasangan ya minimal kalau digabung jumlahnya 10jt, dengan catatan tidak memiliki kredit lainnya di bank. Yah, masih bisa lah untuk pasangan muda yang punya pekerjaan 'mapan' di Jabodetabek. Namun persoalannya uang muka yang 20% atau sekitar 80jt itu darimana??? Apalagi kalau uang tabungan habis buat nikahan tambah bingung lah.

Itu baru untuk rumah seharga 300-500jt yang saat ini paling bertipe 40-an dengan luas tanah standar yang biasanya 72 m2. Mungil sekali, kalaupun mau renovasi nambah kamar ya solusinya renov vertikal nambah lantai. Nah kalau harganya minim 1 M dan luas bangunan lebih dari 70 m2 maka DP yang harus dibayar minimal 30% sesuai aturan BI yang terbaru maka DP saja 300 jt, dan utang yang di KPR-kan 700juta, dengan asumsi tenor pinjaman 15 tahun dan bunga 10% maka cicilan perbulannya sekitar Rp7,6jt maka agar permohonan KPR kita di-approve penghasilan kita minimal sebesar Rp22jt. Untuk pegawai biasa sepertinya angka tersebut sudah tidak masuk akal belum lagi dengan besarnya DP sebesar harga rumah sederhana di pinggiran Jakarta, kecuali baru dapat warisan haha....

Mungkin aku sendiri kalau 3 tahun yang lalu tidak segera membeli rumah, dengan harga rumahku saat ini yang mungkin sudah sekitar 700-an jt, aku tidak kuat membelinya, bahkan dengan kenaikan gaji dan tunjanganku beberapa tahun ini. Aku tidak bisa membayangkan harga rumah beberapa tahun mendatang mungkin harga 1 milyar menjadi harga yang wajar untuk rumah mungil tipe 41/72. Harus berapa lama melunasi cicilannya? 25 tahun? 30 tahun? Sampai pensiun? Atau baru berakhir sampai kita meninggalkan dunia ini? Sungguh mengerikan!

Nah, bagaimana dengan dengan masyarakat yang gajinya pas-pasan 2-3 juta per bulan, bahkan kurang dari itu? Memang pemerintah punya program rumah FLPP dengan bunga rendah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), namun lokasi perumahan ini semakin jauh dari ibukota padahal aktivitas masyarakat berpenghasilan rendah ini berada di ibukota, praktis biaya transport pun membengkak dan lama waktu yang dihabiskan di jalan juga bertambah lama. Maka dari itu banyak rumah murah yang lokasinya sangat-sangat jauh dari ibukota tidak laku. MBR lebih suka mengontrak rumah dekat tempat kerja, dengan risiko tidak punya rumah seumur hidupnya karena harga rumah yang semakin meningkat dari tahun ke tahun.

Salah satu contohnya adalah perumahan murah yang dibangun pihak Perumnas di Parungpanjang Bogor dimana aksesibilasnya yang relatif baik hanya menggunakan moda transportasi KRL dari ibukota, sedangkan alternatif transportasi lainnya sangat jelek. Banyak rumah di Perumahan Bumi Parungpanjang itu yang dibiarkan kosong tak berpenghuni oleh pemiliknya bahkan sudah mulai ambruk terkoyak cuaca.

Kembali lagi ke Investasi Rumah. Investasi kebutuhan pokok yang satu ini memang tidak diharamkan oleh peraturan yang ada. Harga rumah yang terus meroket haruslah mendapat campur tangan oleh pemerintah dengan kebijakan yang tepat.

Berikut beberapa ide yang mungkin bisa menahan liarnya harga rumah saat ini:
1. Pemerintah sudah semestinya memperketat kepemilikan rumah kedua, ketiga dan seterusnya dengan pajak yang lebih besar secara progresif dengan nilai yang cukup signifikan ataupun dengan bunga KPR yang jauh lebih tinggi dari rumah pertama
2. Pemerintah harus mempunyai land bank yang cukup luas untuk menjamin ketersediaan rumah dengan harga yang realistis bagi masyarakat. Hal ini juga untuk mencegah kenaikan harga tanah yang menggila dan untuk penyeimbang bagi developer swasta agar bisa mengerem kenaikan harga rumah yang seringkali dinaikkan dengan seenaknya.
3. Pasangan suami istri harus dianggap satu entitas, maka ketika rumah pertama diatasnamakan suami, sedangkan pasangan tersebut membeli rumah lagi atas nama sang istri harus tetap dianggap sebagai rumah kedua, oleh karena itu seperti kendaraan bermotor dengan pajak progresifnya berdasarkan kartu keluarga dalam hal penentuan pajaknya.
4. Harus ada aturan yang lebih rigid dalam membatasi kepemilikan rumah lebih dari satu.
5. Pemerintah harus mematok pada harga rumah tertentu yang realistis dengan kondisi daerah setempat yang bisa mendapatkan benefit kebijakan khusus dari pemerintah tanpa merugikan pihak developer perumahan tersebut
6. Pemerintah bisa memberikan insentif pajak bagi developer yang membangun rumah murah.

Ketidakmampuan masyarakat dalam membeli rumah seringkali disebabkan oleh besarnya DP dan bunga KPR, untuk mensiasatinya maka perlu:
1. Pemerintah memberikan kelonggaran bahkan meniadakan uang muka pembelian rumah dengan sistem KPR bagi pasangan suami istri yang belum memiliki rumah sama sekali dengan syarat harga rumah masih realistis dengan profil finansial pasangan tersebut (realistis plafon cicilannya). Kesulitan DP lah yang seringkali menjadikan masyarakat untuk menunda memiliki rumah sehingga dimanfaatkan oleh para 'investor' rumah untuk membeli rumah sehingga harga semakin terkerek dan masyarakat yang sebenarnya membutuhkan rumah semakin tidak mampu membayar DP yang semakin meningkat karena harga rumah yang semakin tinggi.
2. Pemerintah tidak boleh tutup mata melihat disparitas antara BI rate dengan bunga KPR saat ini yang rata-rata di atas 5%. Oleh karenanya agar masyarakat yang belum punya rumah semakin mudah memiliki rumah maka perlu kebijakan bunga rendah bagi calon pemilik rumah pertama.
3. Pembangunan memperbanyak rusun murah bagi MBR di pusat kota.

Saat ini pemerintah menerapkan DP 30% untuk rumah dengan luas bangunan di atas 70 m2. Namun, banyak developer yang mengakali kebijakan tersebut dengan me-mark up harga rumah saat pengajuan kredit di bank sehingga DP bisa diminimalkan dari yang seharusnya. Kebijakan ini dirasakan tidak efektif.

Beli rumah untuk investasi, mengapa selama ini pemerintah terkesan cuek dengan fenomena ini? Padahal rumah itu kebutuhan pokok bukan sarana investasi. Praktek ini seperti halnya membeli banyak kebutuhan pokok misal beras, gula, minyak goreng, bahkan BBM alias menimbunnya dan memicu kelangkaan suplai di pasaran sehingga harganya naik dan akhirnya si penimbun menjual timbunannya dengan harga yang tinggi. Nah, apakah kalau beli banyak rumah dengan keinginan mendapatkan gain yang tinggi pada masa datang yang secara tidak langsung kita turut berperan dalam meroketnya harga rumah disamping peran developer yang gemar manaikkan rumah dengan seenaknya. Apakah tidak merasa bersalahkah kita ketika banyak teman, tetangga, ataupun masyarakat yang tidak 'sekaya' kita kesulitan untuk mempunyai rumah sendiri dan menjadi 'kontraktor' seumur hidupnya.

Berbeda halnya jika kita investasi terhadap barang-barang non pokok, semisal emas. Kalaupun kita mampu membeli banyak emas bahkan menimbunnya, berhubung emas bukan kebutuhan pokok maka itu tidak masalah. Lain halnya jika kita menimbun kebutuhan pokok yang pada akhirnya memberikan kesulitan bagi masyarakat lainnya, tindakan kita tersebut adalah kriminal dan agama pun mengharamkannya.